{ "@context": "https://schema.org", "@type": "BreadcrumbList", "itemListElement": [ { "@type": "ListItem", "position": 1, "name": "Home", "item": "https://anihrasul.blogspot.com/" }, { "@type": "ListItem", "position": 2, "name": "News", "item": "https://anihrasul.blogspot.com/search/label/news?m=0" }, { "@type": "ListItem", "position": 3, "name": "Subcategory", "item": "https://anihrasul.blogspot.com/search/label/news?m=1" } ] }

Bisakah seseorang menghindari bayar Zakat Fitrah jika tak memiliki uang? Apa prosedurnya untuk orang yang kurang mampu dalam membayar Zakat Fitrah, serta berapa lama waktu yang diberikan untuk membayarnya?

Zakat fitrah Atau Zakat Jiwa adalah kewajiban untuk setiap Muslim yang berkesanggupan, tanpa memandang jenis kelamin, apakah mereka masih anak-anak atau sudah dewasa.

Pembayaran ini harus diselesaikan selama bulan Ramadhan sampai awal Subuh pada tanggal 1 Syawal, sebelum acara berlangsung. shalat Idul Fitri Durasi yang lumayan lama seharusnya memungkinkan setiap individu atau ketua rumah tangga menabung untuk membayarkan zakat fitrah bagi anggota keluarganya seperti istri dan anak-anak. Tetapi, apa jadinya bila ada orang yang sungguh-sungguh tidak memiliki kemampuan finansial untuk melaksanakan kewajiban ini?

Bisakah Orang Yang Kurang Mampu Memilih Untuk Tidak Melakukan Pembayaran Zakat Fitrah?

Beberapa kelompok yang tidak diwajibkan membayar Zakat Fitrah meliputi mereka yang termasuk golongan fakir miskin dengan sedikit harta atau pendapatan, individu yang berhutang sejauh-hingga asetnya tak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, penumpang jalan yang sudah habis pasokan uang selama perjalanan, serta penderita penyakit serius yang tidak bisa melakukan pekerjaan.

Islam mengizinkan orang untuk tidak tertekan oleh tanggung jawab yang melewati batas kemampuan mereka. Ini sejalan dengan prinsip syariah yang menegaskan bahwa zakat fitrah hanya diperlukan bagi mereka yang mempunyai sisa hartanya setelah semua kebutuhannya dipenuhi.

Menurut isi buku Fath al-Wahhab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, orang tersebut tidak wajib mengeluarkan Zakat Fitrah apabila harta yang dimilikinya hanya mencukupi untuk memenuhi keperluan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal serta kewajiban lunas utang.

Maka untuk orang-orang yang kurang mampu, tidak memberikan zakat fitrah bukan dianggap sebagai kesalahan, tetapi justru merupakan kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.

Akan tetapi, apabila suatu saat nanti ada orang yang telah memperoleh kelayakan finansial yang lebih baik, disarankan baginya agar tetap berupaya membayar zakat sebagai wujud peduli kepada sesama.

Tata C Bagaimana Cara Membayar Zakat Fitrah Ketika Tak Memiliki Uang Hingga Malam Idul Fitri

Apabila ada orang yang tak dapat melunasi pembayaran zakat fitrah Karena kendala keuangan, ada beberapa saran yang dibagikan oleh Ustadz Abdus Somad (UAS).

Jika seseorang atau ketua keluarga tidak bisa membayar zakat fitrah bagi dirinya sendiri dan anak-anaknya, mereka boleh mengandalkan pembagian zakat fitrah di daerah setempat, asalkan namanya termasuk dalam penerima manfaat. Saat ini, proses distribusi zakat fitrah biasanya dilaksanakan bukan pada pagi menjelang salat Ied, melainkan bisa jadi pada akhir Ramadan.

Setelah menerima zakat fitrah itu, orang tersebut bisa menggunakannya untuk membayar zakat jiwa atas dirinya dan seluruh anggota keluarganya. Zakat fitrah boleh dikeluarkan sampai sebelum shalat Id, hal ini memberi kemudahan bagi keluarga tidak mampu dalam melaksanakan kewajiban mereka.

Islam menawarkan kemudahan kepada mereka. Hanya orang-orang yang mempunyai sisa makanan utama cukup untuk dirinya dan keluarganya selama malam dan hari raya Idul Fitri saja yang wajib membayar zakat fitrah.

Apabila ada orang yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan, maka mereka tidak perlu mengeluarkan Zakat Fitrah. Justru, mereka layak mendapatkan Zakat sebagaimana termasuk dalam kelompok kaum fakir dan miskin yang pantas mendapat pertolongannya.

Untuk orang-orang yang sedang menghadapi masalah keuangan jangka pendek namun ingin suatu saat nanti bisa membayarkan zakat fitrah, solusinya adalah dengan meminta dukungan pada anggota keluarga atau kerabat yang lebih mapan secara finansial.

Apabila pada akhirnya setelah hari raya mereka menerima pemberian yang memadai, namun sudah lewat masa pembayaran zakat fitrah, maka mereka tidak perlu melaksanakannya kemudian.

Ini sejalan dengan pendapat para ahli agama yang mengemukakan bahwa tanggung jawab zisfitr hanya terapan kepada individu yang mempunyai cukup di saat yang sudah ditetapkan.

Lebih dari itu, orang-orang yang memiliki kemampuan seharusnya menjadi lebih perhatian kepada mereka yang kurang beruntung. Zakat tidak hanya sebagai beban pribadi, melainkan juga sebuah wujud tanggung jawab sosial.

Orang-orang yang berkecukupan finansial disarankan untuk menyalurkan zakatnya secara efektif melalui institusi terpercaya seperti BAZNAS atau organisasi amal lainnya sehingga manfaat tersebut bisa sampai kepada kelompok kurang mampu. Melakukan hal ini akan membuat zakat sebagai alat dalam mendistribusikan kembali sumber daya dan ikut serta dalam upaya penghapusan kesenjangan sosial maupun kemiskinan.

Akhirnya, untuk mereka yang tidak dapat membiayai hal ini, zakat fitrah Islam menawarkan kemudahan dengan tidak mengharuskan hal ini. Sebaliknya, mereka bisa menjadi penerima zakat guna memenuhi keperluan hidupnya.

Untuk orang-orang yang berkecukupan, menyalurkan zakat dengan tepat sungguhlah penting supaya dana tersebut bisa diatur dengan baik serta mencapai pihak-pihak yang amat mengharapkannya. Melalui pemahaman bersama seperti ini, zakat dapat menjelma sebagai jawaban praktis untuk merancangkan kemakmuran seluruh komunitas.

 
Top