Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyerukan kepada para pengelola agar mentaatinya segala ketentuan yang ada serta melengkapi semua persyaratan izin konstruksi fasilitas pariwisata mereka.

Ini adalah tanggapan atas penutupan berbagai destinasi pariwisata di Puncak, akibar dari pelanggaran perizinan pengaturan wilayah yang menyebabkan banjir melanda daerah Bogor, Bekasi, serta sekitarnya.

Dari Kementerian Pariwisata, saya jujur merasa sedih tentang keadaan saat ini. Kami tetap melakukan pemantauan mengenai perubahan situasi tersebut,” ungkap Widiyanti pada acara Pertemuan Pers Berkala Perpanjang, yang diselenggarakan di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Rabu (19/3).

Merespon penutupan sejumlah tempat wisata di Puncak beberapa hari yang lalu, Widiyanti menyampaikan bahwa penghapusan tersebut tidak harus terjadi tanpa persetujuan semua pihak. Apalagi apabila keabsahan sebuah bisnis telah diproses secara resmi.

"Kemungkinan itu bisa mengakibatkan situasi yang merugikan untuk suasana berinvestasi atau perkembangan bisnis di Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata sebagaimana dijelaskan oleh Widiyanti, terus mengingatkan para pelaku pariwisata agar memverifikasi keabsahan dirinya sendiri. Apalagi, kesesuaian dengan peraturan ini pun mencakup Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen-Parekraf) No. 9 Tahun 2021 yang membahas Panduan Destinasi Wisata Berkelanjutan.

"Pihak Kementerian Pariwisata turut mendukung peningkatan standar evaluasi dalam mengontrol pembangunan area wisata yang rentan terhadap dampak lingkungan, misalnya di sekitar hutan atau zona konservasi. Kerjasama antara pemerintahan nasional dan lokal diperlukan untuk menciptakan industri pariwisata yang bertanggung jawab serta lestari," ungkap Widiyanti.

 
Top