Cepat & Mudah! Ini Caranya Bayar Tagihan PLN dengan Shopee PayLater DIWIDA.NEWS commerce, electric power, electricity bill, online shopping, utility bills <img data-document-id="cms/api/amp/image/AA1C9uTb" data-reference="image" src="https://img-s-msn-com.akamaized.net/tenant/amp/entityid/AA1C9uTb.jpg"/> <p> <strong> DIWIDA </strong> Bayar tagihan listrik PLN kini semakin praktis! Salah satu cara yang bisa Anda gunakan adalah dengan memanfaatkan Shopee PayLater. </p> <p> Tidak hanya berguna untuk berbelanja di Shopee, layanan ini pun dapat menyelesaikan pembayaran tagihan listrik dengan mudah. Namun, jangan lupa periksa dulu apakah akun Anda telah memenuhi persyaratan agar bisa menggunakan Shopee PayLater. Selamat mencoba! </p> <p> <strong> Langkah Membayar Tagihan Listrik Menggunakan Shopee PayLater </strong> </p> <p> Terdapat dua metode sederhana untuk melakukan pembayaran tagihan listrik PLN lewat Shopee PayLater, yakni secara langsung melalui aplikasi Shopee ataupun memakai aplikasi PLN Mobile. Inilah panduan-panduannya berdasarkan informasi di Kompas.com pada hari Rabu (2/4/2025). </p> <p> 1. Lakukan Pembayaran Tagihan Listrik melalui Aplikasi Shopee </p> <p> - Jalankan aplikasi Shopee pada perangkat seluler Anda. </p> <p> - Pilih opsi Tagihan, Pulsa, dan Tiket. </p> <p> - Klik pada Layanan PLN dan pilih Bayar Tagihan PLN. </p> <p> - Masukan kode meteran atau ID Anda kemudian klik Lanjut. </p> <p> - Tentukan opsi pembayaran melalui SPayLater. </p> <p> - Pilih Bayar Sekarang lalu masukan kode PIN Shopee Anda untuk mengakhiri proses pembayaran. </p> <p> 2. Melakukan Pembayaran Tagihan Listrik via Aplikasi PLN Mobile </p> <p> - Buka aplikasi PLN Mobile. </p> <p> - Di beranda, klik pada Token dan Pembayaran. </p> <p> - Sisipkan Nomor Identifikasi Pembayaran Klien yang akan Anda lunasi. </p> <p> - Klik pada tagihan yang terlihat kemudian tekan tombol Pilih Tagihan. </p> <p> - Klik pada "Lanjutkan Pembayaran" untuk menampilkan rincian biaya. </p> <p> - Tentukan cara membayar dengan mengklik tombol Ubah Metode Pembayaran. </p> <p> - Pilih SPayLater kemudian tekan tombol "Bayar". </p> <p> - Lakukan langkah-langkah untuk membayar sampai selesai. </p> <p> - Verifikasi sejarah transaksimu di bagian "Periksa Riwayat Pembayaranku" sesudah pembayaran sukses. </p> <p> <strong> Langkah-langkah Mencetak Bukti Bayar Tagihan Listrik </strong> </p> <p> Hilangnya bukti pembayaran? Tenang saja! Anda dapat menghasilkan kembali struk pembayaran dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile: </p> <p> 1. Buka aplikasi PLN Mobile. </p> <p> 2. Pilih menu Kelistrikan. </p> <p> 3. Pilih ID Pelanggan atau Nomor Meter. </p> <p> 4. Pilih History Pengguna. </p> <p> 5. Tentukan bulan faktur yang akan di-print. </p> <p> 6. Tekan Download Invoice dan ikuti petunjuknya. </p> <p> 7. Invoice akan dikirim ke email terdaftar dan bisa langsung dicetak. </p> <p> <strong> Denda Keterlambatan Pembayaran Listrik </strong> </p> <p> Agar tidak terkena denda, pastikan Anda membayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo. Berikut rincian denda keterlambatan berdasarkan kapasitas daya: </p> <ul> <li> 450 VA – 900 VA: Rp3.000 per bulan </li> <li> 1.300 VA: Rp5.000 per bulan </li> <li> 2.200 VA: Rp10.000 per bulan </li> <li> 3.500 - 5.500 VA: Rp50.000 per bulan </li> <li> 6.600 - 14.000 VA: 3% dari tagihan (min. Rp75.000 per bulan) </li> <li> Di atas 14.000 VA: 3% dari tagihan (min. Rp100.000 per bulan) </li> </ul> <p> <strong> Tarif Listrik April-Juni 2025: Tetap atau Naik? </strong> </p> <p> Banyak yang bertanya-tanya, apakah tarif listrik akan mengalami kenaikan di kuartal II-2025? Jawabannya, tidak ada kenaikan tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha. </p> <p> Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikutip dari Kontan.co.id, tarif listrik untuk periode April-Juni 2025 tetap sama seperti kuartal I-2025, kecuali ada kebijakan baru dari pemerintah. Untuk pelanggan bersubsidi, seperti rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM, tetap mendapatkan subsidi listrik tanpa perubahan tarif. </p> <p> Sementara untuk pelanggan non-subsidi, berikut tarif listrik yang berlaku untuk April-Juni 2025: </p> <p> 1. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352,00 </p> <p> 2. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 </p> <p> 3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 </p> <p> 4. Kelompok keluarga menengah (R-2/TR) dengan kapasitas daya 3.500-5.500 VA, harga listrik per kWh untuk sistem regular dan prepayment adalah sebesar Rp 1.699,53. </p> <p> 5. Kelompok rumah tangga besar (R-3/TR) dengan kapasitas daya 6.600 VA atau lebih tinggi, tarif listrik per kWh untuk sistem regular maupun prepay adalah sebesar Rp 1.699,53. </p> <p> 6. Kelompok usaha sedang (B-2/TR) dengan kapasitas daya antara 6.600 VA sampai 200 kVA, tarif listrik per kWh untuk sistem regular maupun pra-bayar adalah sebesar Rp 1.444,70. </p> <p> 7. Kelompok usaha skala besar (B-3/TM, TT) dengan kapasitas daya lebih dari 200 kVA memiliki tarif listrik per kWh untuk sistem reguler dan prepay sebesar Rp 1.114,74. </p> <p> 8. Kelompok usaha industri berukuran sedang (I-3/TM) dengan kekuatan di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh untuk sistem regulernya dan pra-bayaran adalah sebesar Rp 1.114,74. </p> <p> 9. Kelompok kapasitas industri berskala besar (I-4/TT) dengan daya di atas 30.000 kVA, tariff listrik per kWh untuk sistem regular dan prepay adalah sebesar Rp 996,74. </p> <p> 10. Kelompok instansi pemerintahan dengan daya mulai dari P-1/TR sebesar 6.600 VA sampai 200 kVA, memiliki tarif listrik per kWh untuk sistem regular maupun pra-bayaran senilai Rp 1.699,53. </p> <p> 11. Kelompok kantor pemerintahan berdaya lebih dari 200 kVA (P-2/TM), tariff listrik tiap kWh untuk sistem regular maupun prepayment adalah sebesar Rp 1.522,88 per kWh. </p> <p> 12. Kelompok untuk penerangan jalan publik (P-3/TR) dengan kapasitas lebih dari 200 kVA, tarif listrik per kWh pada sistem regular dan prepayment adalah sebesar Rp 1.699,53. </p> <p> 13. Kelompok tariff khusus L/TR, TM, TT, dengan harga listrik per kWh untuk sistem regular dan pra-bayar sebesar Rp 1.644,52 per kWh </p> <p> Dengan biaya listrik yang stabil, konsumen PLN dapat merencanakan keuangan dengan lebih tenang. Jangan lupalah untuk membayar selalu tagihan Shopee PayLater tepat waktu supaya tidak tertimpa dendanya! </p> <p> (*) </p> Cepat & Mudah! Ini Caranya Bayar Tagihan PLN dengan Shopee PayLater DIWIDA.NEWS commerce, electric power, electricity bill, online shopping, utility bills DIWIDA Bayar tagihan listrik PLN kini semakin praktis! Salah satu cara yang bisa Anda gunakan adalah dengan memanfaatkan Shopee PayLater. Tidak hanya berguna untuk berbelanja di Shopee, layan… Read more »