{ "@context": "https://schema.org", "@type": "BreadcrumbList", "itemListElement": [ { "@type": "ListItem", "position": 1, "name": "Home", "item": "https://anihrasul.blogspot.com/" }, { "@type": "ListItem", "position": 2, "name": "News", "item": "https://anihrasul.blogspot.com/search/label/news?m=0" }, { "@type": "ListItem", "position": 3, "name": "Subcategory", "item": "https://anihrasul.blogspot.com/search/label/news?m=1" } ] }

– Kebijakan pengecualian denda tunggakan pajak Kendaraan Bermotor atau program pengampunan pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat yang diluncurkan pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 telah memperoleh sambutan hangat dari publik.

Sejak diluncurkan, kantor-kantor Samsat di seluruh wilayah melihat peningkatan signifikan dalam jumlah orang yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan dan tertarik untuk menggunakan kebijakan baru tersebut.

Pada jam pertama, jumlah total pajak yang berhasil dikumpulkan dari semua kantor Samsat di Jawa Barat sudah mencapai angka Rp 2,5 miliar.

Angka tersebut terus bertambah, dan sekitar pukul 10.00 WIB, pendapatan pajak yang telah diraup diperkirakan sudah menginjak angka Rp 10 miliar.

"Hingga pukul 10.00 perkiraannya telah mencapai Rp 10 miliar," ungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap hal tersebut. , Kamis.

Dedi menyatakan bahwa warga yang sudah mengonfirmasi pembayaran pajaknya bisa segera memeriksa buktinya lewat aplikasi Sapawarga.

Dia juga mendorong penduduk setempat agar secepatnya memanfaatkan peluang ini sebelum tenggat waktu yang sudah di tetapkan.

"Ayo kunjungi kantor Samsat kita. Sebaiknya uangmu digunakan untuk membayar pajak daripada disimpan di dompet atau bank yang mungkin akan terpakai untuk Lebaran dan setelah itu hilang tanpa sisa. Kami telah menghapuskan tunggakan pembayaran. Mari bayar pajak sekarang, dari tanggal 20 Maret hingga 6 Juni 2025," pintanya.

Program pengecualian dari tagihan terhutang pajak yang tadinya direncanakan dimulai pada tanggal 11 April, kini dipindahkan ke periode antara 20 Maret sampai dengan 6 Juni 2025. Dedi menggarisbawahi bahwa aturan ini bersifat satu kali saja dan tak akan dilanjuti lebih lanjut.

"Jangan melewatkan peluang ini, sebab penawaran penghapusan sanksi pajak cuma ada satu kali. Kalau tetap telat bayar setelah periode ini, perlu diingat nanti, motormu tak dapat melintasi jalur kabupaten atau provinsi. Kamu ingin menggunakan jalan apa? Jalan ke angkasa karena belum berlisensi? Itu mustahil," tandasnya dengan nada yang sedikit humoris.

Dedi pun menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mempermudah rakyat sambil tetap mendukung ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Di samping itu, dia menghimbau kepada para penduduk supaya jika ada penagihan dana diluar ketentuan maka harus segera memberitahu lewat platform media sosial ataupun secara langsung pada otoritas yang berkompeten.

Mengingat semangat yang tinggi dari publik, pihak berwenang yakin bahwa program pengesahan kembali pajak bermobil akan mendukung peningkatan pendapatan lokal dan juga mengoptimalkan kesadaran wajib pajak untuk mobil di Jawa Barat.

 
Top