{ "@context": "https://schema.org", "@type": "BreadcrumbList", "itemListElement": [ { "@type": "ListItem", "position": 1, "name": "Home", "item": "https://anihrasul.blogspot.com/" }, { "@type": "ListItem", "position": 2, "name": "News", "item": "https://anihrasul.blogspot.com/search/label/news?m=0" }, { "@type": "ListItem", "position": 3, "name": "Subcategory", "item": "https://anihrasul.blogspot.com/search/label/news?m=1" } ] }

JAKARTA, — Penyanyi Judikan merespons tuduhan musisi Ahmad Dhani bahwa ia telah mengambil lagu Dewa 19 tanpa izin dan hanya ingin mempersembahkan karya tersebut secara cuma-cuma.

Judikan menanggapi respons terhadap tuduhan itu dan menyatakan dirinya paham dengan sifat Ahmad Dhani.

Sebenarnya dia (Ahmad Dhani) mengerti bahwa saya bukan pencuri yang gemar merampas milik orang lain dan tidak pernah ingin mendapatkan sesuatu secara cuma-cuma," Judiki, sebagaimana dikutip dari akun Instagram-nya, pada hari Sabtu (22/3/2025).

Judika menegaskan bahwa ia tak ingin memperpanjang masalah tersebut.

Terlebih, Dhani merupakan salah satu panutannya dalam dunia musik.

“Jadi kalaupun dia marah-marah, aku nggak masalah dan nggak usah dibalas,” tulis Judika lagi.

“Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde) itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa band,” tambahnya.

Walaupun memiliki pendapat yang berbeda dengan Dhani, Judika tegas menyatakan bahwa dia memiliki metode tersendiri untuk menghadapi masalah royalti musik, yakni dengan mematuhi peraturan pemerintah.

Sebelum segalanya menjadi jelas dan memiliki kekuatan hukum, saya memang belum bernyanyi untuk para penulis lagu yang mendukung direkt lisensi. tulis Judika.

Hanyalah bahwa saya berusaha dengan metode yang beragam, menyerahkan hak suara kepada LMKN sebagai institusi yang didirikan oleh pemerintah, imbuhnya.

Di masa mendatang, Judiki menginginkan perdebatan ini dapat mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memperbaiki diri dan tumbuh semakin maju.

Dan meminta LMK-LMKN dapat beroperasi dengan lebih efisien, terbuka, bertanggung jawab, serta dilengkapi dengan sistem dan peralatan yang handal untuk merekap, mengumpulkan, dan mendistribusi hak cipta performa -- tidak hanya acara luar layar, tapi juga di tempat komersial seperti karoake, restoran/kafe, hotel, mall, dan lainnya, tulis Judika lagi.

 
Top